RUQYAH SYARIYAH

  1. Pengertian RuqyahRuqyah atau Rukyah (Arab: رقية, Inggris: exorcism) adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
  2. Ruqyah dalam Islam
    Dalam syariat Islam dikenal dua macam ruqyah, yaitu ruqyah syar'iyah dan ruqyah syirkiyah. Ruqyah syariyah yaitu ruqyah yang benar menurut syariat Islam diantaranya dengan cara membacakan ayat Al-Qur'an, sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah adalah Ar-Ruqyah, meminta perlindungan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan sakit. Sedangkan Ruqyah Syirkiyah adalah yang biasa dipraktekkan para dukun. Ruqyah di kalangan para dukun dikenal dengan istilah jampi-jampi.
  3. Syarat-syarat Ruqyah Syariyah
    Ruqyah
    yang syar’i memiliki beberapa ketentuannya tertentu. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut maka ruqyah tersebut tidak syar'i, yakni serupa dengan jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun. Kriteria ruqyah yang syar’i (yang sesuai syariat Islam) dijelaskan berikut ini:
    • Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
    • Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
    • Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.
    • Isi ruqyah jelas maknanya.
    • Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada jin dan setan).
    • Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan, seperti celaan.
    • Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis.


    Download ayat-ayat ruqyah syariyah sesuai dengan tuntunan Rasulullah S.A.W

0 komentar:

Posting Komentar